Rabu, 01 Februari 2017

Kenapa Desain Grafis Tidak Boleh Gratis?



Desain grafis sudah bukan profesi yang biasa-biasa saja saat ini, karena desain grafis telah menjadi bagian dalam perkembangan teknologi dan pengetahuan khususnya bagi mereka yang mengerti betul perkembangan visualisasi saat ini.

Namun, dengan semakin tingginya pujian bagi mereka yang bergelut dibidang desain grafis, cibiran dan pandangan sinis pun masih lekat dan dari mereka banyak yang masih sering mengalaminya khususnya terkait seberapa tangguh Anda menghadapi mereka yang masih menganggap jasa desain grafis sebagai sesuatu yang gratis.


Banyak opini yang berkembang di masyarakat saat ini, seperti "ah.. kok buat gituan aja mahal banget sih. Udah gratis aja, toh gampang ini kan buatnya." Ya, opini tentang desain grafis yang gratis masih banyak berkembang hingga saat ini, dan sekarang mungkin kita harus meluruskan terkait opini tersebut yang sangatlah salah.

Desain grafis bukanlah desain gratis, karena meskipun sesimple apapun grafis yang dibuat, semua itu bermula dengan konsep dan pemikiran yang matang, bahkan untuk menciptakan satu titikpun dibutuhkan pemahaman dan keputusan yang rumit khususnya apakah satu titik tersebut bisa berkesinambungan dengan yang lainnya.

Kembali lagi ke permasalahan awal terkait kata-kata gratis, berikut ini adalah beberapa alasan kenapa jasa layanan desain grafis itu tidak boleh gratis.



Apresiasi Terhadap Desain Grafis

Semakin banyak yang memberi jasa layanan desain gratis, maka akan semakin banyak orang yang berfikir kalau desain grafis itu adalah pekerjaan iseng dan hobi semata tanpa ada apresiasi di dalamnya. Padahal si pemberi jasa desain gratis kebanyakan adalah orang yang tidak punya pengetahuan apa-apa tentang desain grafis, biasanya hanya bermodal sedikit bisa software grafis dan tau beberapa tehnik dan efek, lantas iseng membuat beberapa karya.

Inilah hal yang harus dihindari, mulailah berfikir bahwa desain grafis itu bukanlah desain gratis, karena seberapa simplepun Anda membuatnya dibutuhkan apresiasi akan ide dan konsep yang sudah digunakan.

Kesadaran Terhadap Hak Cipta

Gratis berarti jelas, tanpa dibayar! Sedangkan suatu karya desain grafis biasanya berisi dengan teks dan gambar dimana desainer memiliki hak penuh atas keduanya. Hak penuh itu tentu saja tidak (selamanya) bisa diperoleh secara gratis. Minimal sekali, desainer menggunakan alat bantu (kamera) untuk gambar yang disertakan pada karya, tentu ini tidak gratis bukan? Lantas ketika tidak diapresiasi dengan dibayar, tidak ada yang mau repot. Alhasil adalah menggunakan objek grafis yang desainer tidak memiliki hak untuk menggunakannya.

Kualitas Karya

Suatu karya desain bahkan dari jasa desain company profile sekalipun akan dianggap berhasil ketika dia berperan positif dalam hal fungsi. Desain grafis bukan hanya kepentingan klien, ini kepentingan semua orang yang masih hidup dan bisa melihat. Jadi, sudah sewajarnya jika desain grafis yang Anda buat berisi informasi dan pesan, dan ketika informasi dan pesan tersebut tidak sampai ke audiens, maka akan timbul kebingungan dan kekacauan. Bayangkan jika papan tanda di pinggir jurang menggunakan warna hijau (dan bukan merah), pasti akan banyak kendaraan yang akan terjun bebas kedalam jurang.

Berangkat dari peran penting itu, desainer grafis sebaiknya memiliki standar kualifikasi yang semakin bagus. Dan jasa layanan desain grafis perlahan (tapi pasti) menurunkan kualitas karya desain grafis secara keseluruhan.



Originalitas

Yang terakhir, desainer grafis selalu bersinggungan dengan ide dan kreatifitas, dimana setiap orang pasti memilikinya dan berbeda-beda terlebih saat ide dan kreatifitas tersebut diterapkan dalam visual. Dari ide inilah, sebuah mahakarya yang original akan lahir, dan jika tidak diapresiasi dan hanya menjadi karya gratis saja, ide yang sudah Anda korbankan tidak akan ada artinya lagi.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan khususnya kenapa desain grafis itu tidak boleh menjadi desain yang gratis. Itu hanya pendapat kami saja. Namun, lebih jauh dari itu, seorang desainer grafis hendaknya harus memiliki standarisasi tersendiri terkait dengan karyanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar